Dogiyai ~ Babinsa Koramil 1705-04/Moanemani melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersamaan masyarakat pendatang di kampung Ikebo Distrik kamuu Kabupaten Dogiyai. Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silahturahmi kepada warga binaannya supaya warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsa.
Komunikasi sosial (komsos) mengacu pada proses pertukaran informasi, gagasan, dan emosi antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat. Komsos melibatkan penggunaan berbagai jenis pesan dan saluran komunikasi untuk memfasilitasi interaksi antara anggota masyarakat.
Komsos adalah bagian integral dari kehidupan manusia dan memainkan peran penting dalam membentuk hubungan sosial, memperkuat ikatan antara individu, dan membangun identitas sosial. Melalui komsos, orang dapat berbagi informasi, memperoleh pengetahuan, mempengaruhi sikap dan perilaku orang lain, serta membentuk dan mempertahankan relasi sosial.
Komsos dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk komunikasi verbal dan nonverbal. Komunikasi verbal melibatkan penggunaan kata-kata, baik secara lisan maupun tertulis, untuk menyampaikan pesan. Sedangkan komunikasi nonverbal melibatkan ekspresi wajah, gerakan tubuh, kontak mata, dan isyarat lainnya yang digunakan untuk mengkomunikasikan emosi, sikap, dan niat.
Saluran komunikasi yang digunakan dalam komsos juga beragam, seperti tatap muka langsung, telepon, surat, email, pesan teks, media sosial, dan lain sebagainya. Setiap saluran memiliki kelebihan dan keterbatasan sendiri, dan pemilihan saluran yang tepat dapat mempengaruhi efektivitas komunikasi sosial.
Melalui komsos, individu dapat membangun hubungan interpersonal, kelompok, dan masyarakat yang lebih luas. Komsos juga memainkan peran penting dalam membentuk norma sosial, mengubah sikap dan perilaku individu, serta memfasilitasi kerjasama dan koordinasi dalam kelompok atau organisasi.
Penting untuk diingat bahwa komsos dapat bervariasi antara budaya dan lingkungan sosial. Norma dan aturan yang mengatur komsos dapat berbeda dalam setiap masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman tentang komsos harus mempertimbangkan konteks budaya dan sosial tempat komunikasi tersebut terjadi.
Dalam hal ini Babinsa Serka Nurwahid menyampaikan kepada masyarakat pendatang pemilik usaha (kios) agar menjaga kesehatan, keamanan, serta peka terhadap lingkungan apabila ada perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Dogiyai agar segera melaporkan kan kepada Babinsa, kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilahturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan serta Selalu Hadir bersama masyarakat yang ada di wilayah binaan.
Salah satu warga, Bapak Anton Sebagai pemilik kios di Kampung Ikebo mengucapkan terimakasih atas partisipasi Babinsa kepada warga Masyarakat semoga dengan kunjungan Babinsa bisa menjadikan warga menjadi lebih akrab lagi dengan Babinsa.