Mapia ~ Babinsa Koramil 1705-06/Mapia bersama Anggota satgas 527/BY dan Polsek Mapia melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) yang bertempat kantor Distrik di Kampung Bomomani Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai.
Bantuan sosial mengacu pada program atau kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah atau organisasi non-pemerintah untuk memberikan bantuan kepada individu atau kelompok yang membutuhkan, terutama dalam konteks penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian bantuan sosial mencakup berbagai bentuk dan jenis program yang bertujuan untuk membantu individu atau kelompok yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit, terpinggirkan, atau rentan. Tujuan utama bantuan sosial adalah memberikan perlindungan, meringankan beban, dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang membutuhkan.
Bantuan sosial dapat berupa bantuan tunai, seperti program jaminan sosial, tunjangan sosial, atau program bantuan bagi keluarga miskin. Selain itu, bantuan sosial juga dapat berupa pemberian bahan makanan, layanan kesehatan gratis atau terjangkau, pendidikan gratis atau subsidi, program pemberdayaan ekonomi, serta akses terhadap perumahan layak dan infrastruktur dasar.
Program bantuan sosial sering kali didasarkan pada kriteria atau persyaratan tertentu, seperti tingkat pendapatan, status keluarga, usia, kondisi kesehatan, atau faktor-faktor risiko lainnya. Tujuan dari penggunaan kriteria ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Bantuan sosial juga dapat bersifat sementara atau jangka panjang, tergantung pada kebutuhan penerima bantuan dan sifat program yang diberikan. Selain itu, program bantuan sosial juga dapat melibatkan komponen pendampingan, pelatihan, atau pengembangan keterampilan untuk membantu penerima bantuan mencapai kemandirian ekonomi dan sosial.
Secara keseluruhan, bantuan sosial bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks pembangunan sosial dan penanggulangan kemiskinan, bantuan sosial memainkan peran penting dalam memastikan bahwa individu dan kelompok yang rentan atau terpinggirkan mendapatkan akses terhadap sumber daya dan layanan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Dalam hal ini Danramil 1705-06/Mapia (Letda Inf Marthen Sermumes)dan Kapolsek Mapia (Fredrik demetow) turung langsung Untuk menyalurkan pembagian bansos kepada masyarakat, Sasaran dalam kegiatan pembagian bansos ini di distribusikan ke 7 kampung yang berada di Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai.
Adapun kegiatan ini para Babinsa Kodim 1705/Nabire, Koramil 1705-06/Mapia dan anggota satgas 527/BY serta anggota Polsek Mapia membantu serta berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) berupa beras berjumlah 25 Ton yang disalurkan kepada para Pegawai Distrik serta Kepala Distrik Kampung Bomomani, Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai. Kegitan tersebut guna mempererat tali sirahturami antara masyarakat dengan aparat keamanan yang bertugas di Kampung Bomomani Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Babinsa di wilayah binaan supaya dapat mempererat tali silaturahmi yang baik antara Babinsa dengan masyarakat agar tercipta TNI manuggal Rakyat.