Dogiyai - Sekitar 200 orang telah mengikuti kegiatan acara Musrenbangda Tahun 2023 hari pertama, dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dengan tema : "Pemastian Kestabilan Wilayah yang Aman dan Tenteram yang Bersinergi dengan Kehidupan Demokrasi yang Harmonis dan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat" yang dilaksanakan di Aula Koteka Moge, Kampung Moanemani, Distrik Kamu, Kab. Dogiyai.
Kegiatan acara musermbang dibuka oleh Damiana Tekege, S.H., M.Hum (PJ Sekda Kab. Dogiyai) dan pimpin oleh Marcelus Upago, S.T selaku Ketua Panitia Musrembangda Kab. Dogiyai serta dihadiri oleh Yakobus Dogomo, S.Sos (Kepala Bappeda Kab. Dogiyai), Bpk. Delfian (Tenaga Asistensi Bappeda Provinsi Papua Tengah), Damiana Tekege, S.H., M.Hum (PJ Sekda Kab. Dogiyai), Mayor Inf Prihatin (Pabung Kodim 1705/Nabire), AKP Michael L. Ayomi, S.Sos (Wakapolres Dogiyai), Nason Pigai, S.IP (Asisten I Sekda Kab. Dogiyai) serta para OPD Kab. Dogiyai.
Dalam hal ini Marcelus Upago, S.T selaku Ketua Panitia Musrenbangda Kab. Dogiyai 2023 menyampaikan bahwa : "Kegiatan Musrenbangda Kab. Dogiyai tahun 2023 pada intinya bertujuan untuk mengendalikan pembangunan daerah melalui RPD, mengevaluasi RKPD tahun anggaran 2022 sesuai amanat Permendagri. Tujuannya Bappeda dapat menampung usulan dan aspirasi dari berbagai komponen masyarakat untuk selanjutnya dianggarkan."
Berikut sambutan dari Yakobus Dogomo, S.Sos (Kepala Bappeda Kab. Dogiyai) yang intinya :
a) Sebelum ini, sudah disusun Renstra untuk menjabarkan RKPD yang akan dibahas pada Musrenbangda Kab. Dogiyai 2023 supaya tujuan pembangunan daerah dapat tercapai.
b) Terdapat 8 (delapan) prioritas pembangunan di Kab. Dogiyai, antara lain:
(1) Pemilu serentak 2024.
(2)Pengembangan komoditi unggulan kopi dan sayur.
(3) Penanganan Stunting.
(4) Peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah.
(5) Pengembangan telekomunikasi.
(6) Penguatan afirmasi terhadap OAP.
(7) Pembinaan dan pemberdayaan Distrik.
(8) Menjaga keamanan dan ketertiban umum.
c) Dengan dilakukannya Musrenbangda Kab. Dogiyai 2023, diharapkan dapat menyelaraskan antara rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah. Saya berharap usulan, masukan, dari setiap unsur dapat menghasilkan gagasan bagi penyusunan RKPD demi kemajuan pembangunan di Kab. Dogiyai.
Bpk. Delfian (Tenaga Asistensi Bappeda Provinsi Papua Tengah) membacakan isi surat dari Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M (PJ Gubernur Papua Tengah) yang intinya
a) Kegiatan ini merupakan Musrenbang pertama oleh 8 (delapan) kabupaten setelah terbentuknya DOB Provinsi baru. Momen ini akan tercatat sebagai tinta emas dalam sejarah pembangunan di Papua.
b) Penyusunan program dan anggaran harus menggunakan skala prioritas demi pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel.
Dalam acara Musrembangda ada ruang diskusi sesi I untuk menampung masukan dan tanggapan terhadap rencana prioritas pembangunan di Kab. Dogiyai, dengan penyampaian oleh pihak-pihak sebagai berikut:
a) Mayor Inf Prihatin (Pabung Kodim 1705/Nabire) yang intinya sbb:
(1) Terkait keamanan, sepanjang jalan Trans Papua, belum ada titik pos terpadu dari TNI &POLRI. Usulan pengadaan titik pos di Kampung Gopoya, Kigamani, Ekimanida, Ekimani, Ugapuga, dan Bomomani.
(2) Kantor Bupati lama kami usulkan agar menjadi lokasi Kodim Kab. Dogiyai, sebagai opsi selain lahan yang ada di belakang Koramil 1705-04/Moanemani.
(3) Kemudian Kantor Inspektorat yang saat ini terbakar mungkin bisa diisi oleh Brimob dan TNI. Posramil kami usulkan tambahan yang ditempatkan di Distrik Kamu Utara, Kamu Timur, dan Sukikai Selatan.
(4) Kami juga mengusulkan Karya Bakti TNI untuk membantu pembangunan maupun renovasi fasilitas publik. Kemudian apabika nanti Kodim Kab. Dogiyai sudah terbentuk kami meminta pengadaaan kendaraan operasional.
b) AKP Michael L. Ayomi, S.Sos (Wakapolres Dogiyai) yang intinya sbb:
(1) Untuk Kesbangpol, kami belum pernah koordinasi terkait anggaran pengamanan tahapan pemilu.
(2) Kami sudah melakukan tugas pengamanan siang-malam di setiap pos yang berada di Pasar yang beroperasional menggunakan anggaran kami sendiri. Kami minta pengertian oleh Pemda Kab. Dogiyai terkait hal tersebut.
(3) Kemudian kami memohon dukungan agar Polsek Kamu mempunyai kantor sendiri karena saat ini masih bergabung dengan Polres Kab. Dogiyai.
c) Nason Pigai, S.IP (Asisten I Sekda Kab. Dogiyai) yang intinya sbb:
(1) Perihal kamtibmas, yang menjadi masalah adalah pendekatan yang selama ini kita pergunakan. Kesenjangan antara pihak apkam, birokrat, dan masyarakat.
(2) Masalah miras sebagai dalang terjadinya kerusuhan. Miras dipasarkan oleh oknum baik apkam, ASN, maupun masyarakat.
(3) Telah terjadi beberapa kali kejadian yang mana Apkam melakukan penembakan kepada masyarakat OAP. Dampaknya seringkali terjadi pembakaran. Banyak masyarakat tidak bersalah terkena imbasnya. Saya usulkan rekonsiliasi antara setiap unsur di Kab. Dogiyai. Harus dibuat program terkait hal tersebut.
(4) Dibuat kegiatan kepemudaan yang mewadahi hobi dan minat dari anak muda OAP Kab. Dogiyai.
Dalam acara sesi diskusi tersebut mendapat tanggapan dari Damiana Tekege, S.H., M.Hum (PJ Sekda Kab. Dogiyai) yang intinya sbb:
a) Konsekuensi daerah otonom baru diikuti oleh pembentukan Polres dan Kodim. Namun karena situasi dan kondisi, saat ini baru terbentuk Polres, tetapi Kodim baru wacana pembentukan. Terkait lokasi, jangankan masyarakat, kami Pemda pun sulit memperoleh lahan untuk mendirikan kantor. Saat ini stigma di masyarakat terhadap TNI-POLRI masih kurang baik. Ini peran kita semua untuk memperbaiki pola pikir masyarakat yang keliru.
b) Penyediaan lokasi kewajiban Pemda Kab. Dogiyai, karena itu kami tetap mengusahakan hal tersebut sambil menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.
c) Menciptakan kondisi yang mana bukan hanya tanggung jawab TNI-POLRI saja, justru Pemda Kab. Dogiyai berperan utama melalui program dan kegiatan yang kita rancang.
Kemuadian acara dibuka ruang diskusi sesi II yang ditujukan kepada para OPD, dengan penyampaian oleh pihak-pihak sebagai berikut:
a) Yohana Yobee (Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kab. Dogiyai) yang intinya sbb:
(1) Saya hadirkan pihak dari Satgas Stunting Kab. Dogiyai. Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) meminta izin penandatanganan SK oleh Bupati dan jajaran terkait kegiatan kami.
(2) Aktifkan Posyandu di masing-masing kampung. Untuk PUPR harap diperhatikan sanitasi di setiap rumah.
b) Askar, ST (Kepala Dinas PU Kab. Dogiyai) yang intinya sbb:
(1) Terkait situasi pemulihan, perlu adanya sinergitas dari setiap OPD terkait fungsi masing-masing
(2) Pengusulan terhadap subsidi tempat usaha, sehingga kios-kios tidak terlihat kumuh. Banyak fasilitas umum juga yang saat ini terbakar, kami usulkan untuk dana tambahan untuk rehabilitas infrastruktur. Untuk jalan yang tidak mampu dibebankan pada APBD, bisa dilimpahkan ke provinsi.
(3) Kami juga mengusulkan untuk perumahan-perumahan khusus pemuda OAP.
Tanggapan dari Damiana Tekege, S.H., M.Hum (PJ Sekda Kab. Dogiyai) dalam diskusi sesi II yang intinya sbb:
a) Dana desa ada alokasi khusus untuk penanganan stunting. 79 kampung saat ini mempunyai kader posyandu.
b) Dinas Perhubungan perlu diatensi untuk Distrik yang saat ini baru bisa dilalui melalui jalur udara, yakni Piyaiye dan Sukikae Selatan.
Kegiatan acara dilanjutkan ruang diskusi sesi III dengan penyampaian oleh pihak-pihak sebagai berikut:
a) Pdt. Agustinus Tandi, S.Th (Sekretaris FKUB Kab. Dogiyai) yang intinya sbb:
(1) Proposal yang kami ajukan terlambat, sehingga kegiatan FKUB Dogiyai akan vakum selama satu tahun karna tidak ada dana.
(2) Gereja dan tokoh agama adalah mitra pemerintah. Beberapa tahun ini tugas kami sangat berat betul, karena situasi gangguan keamanan yang sering terjadi.
(3) Kami usulkan kepada Pemda Kab. Dogiyai sebagai berikut. Bantuan kesejahteraan kepada Pastor dan Pendeta sebanyak Rp500.000 per bulan. Kemudian peningkatan suntikan dana ke FKUB Kab. Dogiyai. Karena saat ini dibawah Kesbangpol Kab. Dogiyai, dana kami mengalami penurunan. Kemudian bantuan fasilitas untuk menjangkau kampung-kampung yang jauh, khususnya kendaraan.
(4) Kami berharap agar PNS Kab. Dogiyai ada di tempat saat jam kantor demi pelayanan kepada masyarakat.
b) Kristanus Tagi (Kepala Distrik Sukikae Selatan) yang intinya sbb:
(1) Saat ini batas kampung di Distrik dan Kampung tidak jelas, tolong diperhatikan.
(2) Kemudian pengecekan terhadap 10 kantor distrik mana yang perlu direhabilitasi. Kemudian setiap distrik perlu dibangun aula untuk pengadaan acara-acara tingkat distrik.
(3) Untuk wilayah zona 3 & 4 akses internet sangat penting.
c) Arnoldus Douw (Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua) yang intinya sbb:
(1) Saya bicara dari konteks ekonomi masyarakat. Siklus perputaran uang si Kab. Dogiyai berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(2) Situasi saat ini adalah kurangnya daya beli masyarakat. Perlu dilakukan kolaborasi oleh OPD terkait dengan cara : ketertiban pasar, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, dan perlu ada lembaga yang memacu daya beli (BUMD).
(3) Kegiatan oleh Pemda Kab. Dogiyai harus dilaksanakan di daerah Dogiyai untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Berikut tanggapan dari Damiana Tekege, S.H., M.Hum (PJ Sekda Kab. Dogiyai) dari diskusi sesi III yang intinya:
a) Terkait keterlambatan pengajuan proposal FKUB Kab. Dogiyai. Proposal diterima Bapak Bupati, apakah akan direalisasikan tahun depan atau seperti apa, menunggu petunjuk dari Drs. Petrus Agapa, M.Si (PJ Bupati Kab. Dogiyai).
b) Batas-batas daerah menjadi tugas Kabagtapem. Untuk kondisi kantor distrik yang melayani masyarakat, saya nilai itu perlu diperbaiki. Tetapi untuk kantor distrik yang tidak aktif untuk apa diperbaiki.
c) Dinas pendidikan agar perhatikan sekolah-sekolah apakah aktif atau tidak. Banyak bangunan sekolah yang hancur akibat tidak ada aktivitas.
d) Harus ada rapat koordinasi bagi para OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dihadiri oleh Bupati dan Sekda Kab. Dogiyai.
Acara Musrenbangda Kab. Dogiyai Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 bertujuan untuk membahas dan menghimpun masukan dan saran dari setiap unsur untuk turut berkontribusi dalam rencana program dan kegiatan yang diusulkan masing-masing OPD dalam rangka pembangunan Kab. Dogiyai. (DOGIYAI - 04 April 2023)