Nabire - Komisioner KPUD Nabire bidang Divisi Program dan Data (Nelius Agapa, ST) dan di ikuti sekitar 15 orang telah melaksanakan Persiapan Evaluasi Kerja 10 Hari Kerja Kedua Patarlih Se-Kabupaten Nabire.
Dengan Menggunakan Aplikasi E-Coklit yang dilaksanakan di Kantor KPUD Nabire Jl. Ahmad Yani, Kel. Karang Tumarintis, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (02 Maret 2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Nelius Agapa, ST selaku Komjsioner KPUD Nabire bidang Divisi Program dan Data serta didampingi oleh Whelmus Degey (Komisioner KPUD Nabire bidang Divisi Sosialisasi) juga Irmawati Susanti Tira, S.E (Kasubag Data KPUD Nabire) beserta Para ketua PPD se-Kab. Nabire.
Dalam hal ini Nelius Agapa, ST (Komisioner KPUD Nabire bidang Divisi Program dan Data) meminta kepada Para Ketua PPD se-Kab. Nabire untuk menjelaskan apa yang menjadi progres kinerja Patarlih.
Ketua PPD menyampaian progres kerja Patarlih sebagai berikut :
1. Untuk kegiatan Patarlih di 15 Distrik sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
2. Kendala yang ditemui oleh Patarlih yaitu dengan adanya orang yang sudah meninggal dunia, namun namanya masih terdaftar dan setelah dilakukan pengecekan ternyata keluarga tidak mengurus surat kematian dari desa.
3. Untuk di wilayah pesisir yang terdiri dari 5 Distrik yaitu Napan, Wapoga, Yaur, Teluk Umar, dan Moora terkendala transfortasi laut dan BBM sehingga perlu adanya perhatian khusus dari KPUD Nabire.
Nelius Agapa, ST (Komisioner KPUD Nabire bidang Divisi Program dan Data) memberi tanggapan terhadap penyampaian dari Ketua PPD bahwa : "kami harapkan evaluasi 10 hari kerja yang kedua, distrik yang belum selesai melakukan pelaporan agar segera di laporkan dan kami percaya 15 Distrik Kabupaten Nabire sedang bekerja keras, dan dapat kami simpulkan bahwa Distrik yang berada di pesisir terkendala bbm dan besok kami akan melakukan monitoring untuk itu permasalahan permasalahan yang di hadapi pasti ada solusinya."
"Kami juga meminta kepada wilayah - wilayah yang memiliki jaringan internet agar mengisi aplikasi E Coklit melalui perangkat HP Patarlih dan nanti progres kerja Patarlih di 10 hari kerja Patarlih yang kedua akan dilaporkan melalui aplikasi E coklit."
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi E-Coklit kepada PPD yang ada di Kabupaten Nabire dan pelaksanaan E-Coklit akan di serahkan oleh PPD kepada KPU Kabupaten Nabire pada tanggal 08 Maret 2023.